Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COM

Sekjen DPP YLI Beri Tanggapan Terkait Sumur Rakyat di Kabupaten Blora

35
×

Sekjen DPP YLI Beri Tanggapan Terkait Sumur Rakyat di Kabupaten Blora

Share this article
Example 468x60

BLORA ( Aksennews.com ) —– Sumur rakyat di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan dikarenakan beredar ramai di media sosial adanya penangkapan truk tangki yang berisi minyak berasal dari desa Gandu, Banjarejo.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya temuan tersebut. “Iya, benar. (Truk tangki) masih kami tahan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Example 300x600

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. “(Pengamanan) sekitar jam 9 malam di Desa Gandu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Zaenul.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan pidana yang berlaku. “Kalau ada kejelasan akan kami sampaikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Sekjen YLI (Yuristen Legal Indonesia) Zaibi Susanto, S.H., M.H., menanggapi kejadian tersebut adalah proses daripada penetapan status sumur rakyat di Indonesia yang aturannya baru saja ditetapkan melalui Permen ESDM (Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) No.14 Tahun 2025.

Menurutnya, penetapan Permen ESDM No.14 tentang sumur rakyat adalah mutlak kebijakan pemerintah untuk mengatur sumur-sumur yang dikelola oleh rakyat agar tidak menjadi asupan liar bagi segelintir orang.

“Coba kita lihat Permennya (ESDM No.14), sedang diatur kan? Ya, ini proses nantinya akan menjadi sumber penghasilan bagi desa mau pun kabupaten tersebut,” katanya, Rabu (29/10/2025) WIB.

Menanggapi penangkapan truk tangki yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) di Blora, Zaibi mengatakan bahwa aparat sedang mengawasi benar-benar. Namun, jangan sampai menyalahi kewenangan.

“Polisi kan tugasnya memang itu, kalau ada yang melanggar ya ditangkap, tapi salah benarnya kan nanti ditentukan setelah dilakukan penyelidikan, mudah-mudahan tidak menyalahi kewenangannya atau keberpihakan terhadap pihak tertentu,” tambahnya.

Sekjen YLI yang juga seorang Advokat kawakan tersebut menambahkan bahwa jelas beberapa waktu lalu Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Agus Sugiharto mengatakan akan ada tim dibentuk guna validasi sumur rakyat yang ada di Blora.

“Tempo hari kan sudah disampaikan juga oleh ESDM jateng, akan membentuk tim guna validasi sumur-sumur (di Blora, red) tersebut, berarti kan kegiatannya akan menjadi legal nantinya, hanya saja kita tinggal memperdalam regulasinya saja, bahwa apakah nanti melalu KUD (Koperasi Unit Desa) akan ditunjuk sebagai pengelola atau ada pihak swasta melalui KSO (Kerja Sama Operasional) bekerjasama dengan desa untuk mengelola sumber daya alam tersebut,” tambahnya.

Zaibi menambahkan agar mari kita ciptakan suasana yang kondusif ditengah situasi ekonomi indonesia yang sedang beranjak pulih untuk saling menjaga kerukunan dan ketentraman di Kabupaten Blora yang banyak masyarakat nya berharap agar Sumber Daya Alam (SDA) dari daerah penghasil jati tersebut bisa memberikan banyak manfaat untuk masyarakat luas.

“Mudah-mudahan dengan adanya sumur rakyat di Blora menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, hanya tinggal selangkah lagi, agar sumber sumber tersebut bisa menyerap PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Kabupaten Blora, Ayolah dijaga bareng-bareng,” tutupnya. ( Wit / Totok )

Redpel Aksennews Bali-Lombok: JR77

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *