BeritaBerita DaerahBG17 AKSENNEWS.COMKanwil Kemenkum Bali

Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Reses ke Bali, Kemenkum Bali Paparkan Capaian Layanan Hukum

8
×

Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Reses ke Bali, Kemenkum Bali Paparkan Capaian Layanan Hukum

Share this article

RENON, BALI ( Aksennews.com ) —– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Provinsi Bali, Jumat (9/10/2026) pagi WITA. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi sekaligus evaluasi penyelenggaraan urusan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia (HAM), pelindungan saksi dan korban, serta kesekretariatan negara dalam mendukung tata kelola pembangunan dan pariwisata yang berkeadilan di Provinsi Bali.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Sekjend Kemenkum), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Dirjenim) Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HAM NTT, Kepala Kantor Istana Kepresidenan Tampaksiring Bali, dan anggota Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekjend Kemenkum, Ronald Lumbuun. Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan pentingnya forum kunker reses sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan DPR RI, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga di daerah serta menyerap berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.

Selanjutnya, Ketua Tim Kunker Reses Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja di Bali yang telah menyambut dan memfasilitasi pelaksanaan kunjungan kerja tersebut.

Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sekaligus menjadi ruang untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan sejumlah capaian dan perkembangan pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkum Bali. Paparan tersebut mencakup bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), analisis dan evaluasi hukum serta pelayanan di bidang peraturan perundang-undangan (per-UU-an).

Pada bidang KI, Kemenkum Bali terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melindungi KI, termasuk melalui pendampingan dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat, pelaku usaha, serta komunitas di Bali.

Sementara pada bidang AHU, Kanwil terus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk apostille, layanan badan hukum dan administrasi hukum lainnya. Penguatan pelayanan juga dilakukan melalui peningkatan akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum yang tersedia.

Kemenkum Bali juga turut menyampaikan perkembangan penyelenggaraan Posbankum sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Adapun pada layanan peraturan per-UU-an, Kemenkum Bali terus melaksanakan fasilitasi dan pengharmonisasian rancangan peraturan per-UU-an sebagai bagian dari upaya memastikan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan per-UU-an yang lebih tinggi serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Melalui kunker tersebut, berbagai informasi, capaian, tantangan, serta kebutuhan penguatan penyelenggaraan layanan di Bali menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Kunker reses Komisi XIII DPR RI di Provinsi Bali selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah sekaligus upaya bersama memastikan pembangunan dan pariwisata Bali berjalan dengan memperhatikan aspek hukum, keadilan, perlindungan hak, serta kepentingan masyarakat.

Kontributor: Humas Kakanwil Kemenkum Bali

Aksennews Bali-Lombok Area: JR77

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *