Kediri ( aksennews.com ) —- Bertepatan di aula Polres Kota Kediri, Senin (23/9) Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota gelar Press Conference Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang di pimpin oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji.
Pada Press Conference tersebut Kapolres Kota Kediri AKBP Bramastyo mengatakan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru dilaksanakan selama 11 hari yaitu dimulai dari tanggal 11 hingga 22 September yang lalu dan berhasil menguak 7 kasus dengan beberapa barang bukti, yaitu sebuah handphone, 3 butir alat hisap, timbangan dan sejumlah uang tunai 630.000 rupiah.
“Dalam operasi ini petugas menyita barang bukti 156,63 gram sabu, 121.350 butir pil Double L, dan 6.750 pil kuning DMP dari para tersangka. Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024,” ujarnya.
Terdapat 14 tersangka yang berhasil ditangkap pada operasi kali ini, yakni 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Operasi Tumpas Narkoba ini adalah bentuk nyata Polres Kediri Kota dalam memberantas pengedaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan total 14 tersangka,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo.
Dari 7 kasus yang berhasil diungkap 3 diantaranya merupakan kasus yang paling menonjol karena barang bukti yang ditemukan mencapai lebih dari 100 gram sabu, sedangkan 4 kasus lainnya menjadi perhatian karena jumlah barang buktinya mencapai ratusan ribu pil Double L.
Dengan barang bukti tersebut para tersangka dijerat debgan pasal 114 sub pasal 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan (3) sub pasal 436 ayat (2) jo pasal 145 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Kami dari Polres Kediri Kota mengucapkan terimakasih pada seluruh pihak yang terkait yang telah membantu bekerja sama dalam menyukseskan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dan kami terus akan menumpas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar AKBP Bramastyo. .
Dengan ini, Kapolres Kediri Kota menghimbau seluruh mayarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan untuk selalu terbuka memberikan informasi serta bekerja sama dengan pihak Polri khususnya Polres Kediri Kota demi kebaikan bersama.