Ngawi (aksennews.com) — Masa jabatan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi 2019–2024 berakhir 12 Juni nanti. Saat ini tengah berjalan proses pengisian Komisioner KPU yang baru. Seleksi calon anggota itu tidak boleh molor.
Sebab posisi lima komisioner harus terisi sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ngawi bergulir 27 November mendatang.
“Proses seleksi sampai akhir April,’’ kata Ketua KPU Ngawi Prima Aquena Sulistyanti, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Menurut Prima, lini masa pengisian komisioner dirancang agar 12 Juni terisi anggota baru. Tahapan pilkada diyakini tidak akan terpengaruh proses pergantian komisioner KPU Ngawi.
Sesuai jadwal, Juni masih tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Juga verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan.
“Nantinya ada support dari sekretariat dan jajaran PPK (panitia pemilihan kecamatan) serta PPS (panitia pemungutan suara) yang terbentuk awal April,’’ ujarnya.
Dalam pengisian komisioner KPU 2024–2029, hanya tiga anggota KPU saat ini yang dapat mengikuti rekrutmennya.
Ketiganya, Jakiyem, Sudarsono, dan Adi Wibowo. Sementara Prima dan Aman Ridho Hidayat tidak dapat mendaftar karena sudah bertugas dua periode.
“Tiga lainnya baru satu periode,’’ ucap Prima. (sae/cor)