BeritaHUKRIMHukum dan Kriminal

Misteri Bak Plastik: Jejak Kekerasan Sang Nenek Bunuh Cucu di Ngronggo Kota Kediri

356
×

Misteri Bak Plastik: Jejak Kekerasan Sang Nenek Bunuh Cucu di Ngronggo Kota Kediri

Share this article

Pola Kekerasan Berulang

Penyidikan intensif mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Sumilah, yang awalnya mencoba memberikan keterangan berbelit untuk menutupi perbuatannya, akhirnya mengakui bahwa MAM bukanlah satu-satunya korban.

“Tersangka juga mengakui pernah melakukan kekerasan terhadap saudara korban lainnya,” tambah AKP Elyasarif.

Temuan ini mengindikasikan adanya pola kekerasan sistematis di dalam lingkup keluarga tersebut yang selama ini tidak terendus publik.

Ancaman Hukum dan Peringatan Keras

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan anak, terlebih yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri.

Tersangka Sumilah kini terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman Hukuman: Maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *