BeritaBerita Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri: Wali Kota Vinanda Paparkan Tiga Raperda Strategis

363
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri: Wali Kota Vinanda Paparkan Tiga Raperda Strategis

Share this article

Mbak Wali Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna, Fokus Jalan Kota Hingga Ketahanan Pangan

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Penjelasan tiga Raperda disampaikan dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/05/2026) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

Mbak Wali menjelaskan jalan kota merupakan prasarana vital yang mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik. Selain itu, penyelenggaraan jalan yang terencana, terpadu, dan berkeselamatan juga harus tersedia guna peningkatan aktivitas transportasi dan perkembangan wilayah.

Oleh karena itu, diperlukan pengaturan penyelenggaraan jalan kota untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman pengelolaan yang efektif, melindungi aset infrastruktur, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jalan kota ini merupakan pelaksanaan kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah guna terciptanya sistem jaringan jalan kota yang andal, terintegrasi, dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Ruang lingkup materi yang akan diatur dalam Raperda ini antara lain, pengelompokan jalan, kewenangan penyelenggaraan jalan, bagian-bagian jalan, penggunaan bagian-bagian jalan, pemanfaatan bagian-bagian jalan, pemindahan dan pembongkaran, data dan informasi, partisipasi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *