BeritaBerita DaerahBG17 AKSENNEWS.COMKantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Tabanan

Ka. Kantah Tabanan beserta Kasi Survei-Pemetaan dan Kasi Penetapan Hak-Pendaftaran Rapat Pembahasan Integrasi Data Pertanahan-Perpajakan bersama Asisten III Pemkab Tabanan dilanjutkan dengan Diskominfo Tabanan

18
×

Ka. Kantah Tabanan beserta Kasi Survei-Pemetaan dan Kasi Penetapan Hak-Pendaftaran Rapat Pembahasan Integrasi Data Pertanahan-Perpajakan bersama Asisten III Pemkab Tabanan dilanjutkan dengan Diskominfo Tabanan

Share this article

TABANAN ( Aksennews.com ) —– Senin, 25 Mei 2026. Kepala Kantor Pertanahan (Ka. Kantah) Kabupaten Tabanan beserta Kepala Seksi (Kasi) Survei dan Pemetaan dan Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri rapat pembahasan integrasi data pertanahan dan perpajakan dengan Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang kemudian dilanjutkan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan.

Rapat ini difokuskan pada integrasi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NOP (Nomor Objek Pajak) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan dan akurasi data yang lebih baik guna mendukung optimalisasi pengelolaan perpajakan daerah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara instansi terkait (inkait) dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.

Kantah Kabupaten Tabanan dan Pemda Tabanan berkomitmen untuk segera menerapkan sistem tersebut demi meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan melalui optimalisasi data perpajakan berbasis data pertanahan yang akurat.

Kontributor: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan

Redpel Aksennews Bali-Lombok: JR77

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *