DENPASAR SELATAN, BALI ( Aksennews.com ) —– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Denpasar Selatan (Densel) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli wilayah untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, wilayah Sanur, Densel, Selasa (9/6/2026) dini hari WITA.
Patroli yang dipimpin Pawas (Perwira Pengawasan) IPTU Nyoman Restawa bersama Padal (Perwira Pengendali) AIPTU Nyoman Wijaya tersebut menyusuri sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya anak-anak muda maupun tempat berlangsungnya aksi balap liar. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas (Perlalin) serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, menekan angka kriminalitas, serta mengantisipasi aksi trek-trekan dan penggunaan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat. Dari hasil patroli yang dilaksanakan hingga pukul 02.00 WITA, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun aksi speeding di lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai upaya preventif/pencegahan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Densel.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, aksi balap liar, maupun tindak pidana lainnya melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilkum Polsek Densel terpantau aman, tertib, dan kondusif. (ds.33)
Redpel Aksennews Bali-Lombok: JR77











