KABUPATEN KEDIRI, JATIM ( Aksennews.com ) —— Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menegaskan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dalam mewujudkan lingkungan “Pesantren Ramah Santri”. Hal tersebut disampaikannya saat mengisi acara seminar dan sharing session di STAI Ma’had Aly Al Hikam pada Selasa (5/8).
Upaya ini digalakkan demi menjamin hak setiap santri agar mendapatkan fasilitas dan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Mbak Dewi menjelaskan bahwa komitmen tersebut diperkuat oleh payung hukum, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda Kabupaten Layak Anak. Dengan keberadaan 304 pondok pesantren dan lebih dari 39 ribu santri di Kabupaten Kediri, hal ini dinilai sebagai potensi besar sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga bersama.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kediri telah membentuk Satgas Perlindungan Santri yang dilengkapi dengan layanan pengaduan yang aman dan rahasia. Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi erat dengan para pimpinan pesantren dan lintas sektor untuk mencegah kekerasan, menekan angka perkawinan anak, serta menyediakan pendampingan psikologis.











