BeritaBerita DaerahBG17 AKSENNEWS.COMDPW KSBSI Provinsi Bali

Audiensi Kanwil BPJS Kesehatan Bali, KSBSI Soroti Tingginya Angka Kepesertaan hingga Variasi SOP Penanganan Darurat

5
×

Audiensi Kanwil BPJS Kesehatan Bali, KSBSI Soroti Tingginya Angka Kepesertaan hingga Variasi SOP Penanganan Darurat

Share this article

RENON, BALI ( Aksennews.com ) —– Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Bali menggelar audiensi resmi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Kesehatan Provinsi Bali, Selasa (3/11/2026) siang WITA.

Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Bali, P. Sigalingging, beserta jajaran pengurus inti ini diterima langsung oleh jajaran pejabat fungsional Kanwil BPJS Kesehatan Bali, di antaranya Nurinda Mahyarani selaku Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan, Nina Nuryati selaku Analis Perluasan dan Kepatuhan Pendaftaran Peserta, serta Yudhi Martahadi selaku Staf Jaminan Pelayanan Kesehatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut, sejumlah isu krusial dibahas secara mendalam guna memastikan perlindungan kesehatan buruh di Pulau Dewata berjalan tanpa hambatan birokrasi.

Berikut pokok-pokok hasil audiensi yang dirangkum;

  1. Topik Utama Pembahasan:
    Fokus utama pertemuan diarahkan pada evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kepesertaan, peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan (faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan), serta mitigasi penanganan kendala administrasi dan sistem rujukan BPJS Kesehatan.
  2. Dinamika Tingkat Kepesertaan di Bali:
    Dalam pemaparannya bersama tim, Ibu Nurinda Mahyarani menyampaikan bahwa Provinsi Bali mencatatkan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tergolong tinggi, yakni mencapai sekitar 90 persen. Segmen pekerja terbesar didominasi oleh kepesertaan yang dibiayai melalui pemerintah daerah (Pemda) serta dari kalangan pekerja formal dan mandiri.
  3. Potret Permasalahan Layanan & Administrasi di Lapangan:
  • Inkonsistensi Birokrasi Rujukan: Masih ditemukan antrean panjang serta durasi tunggu yang relatif lama dalam proses rujukan dari Faskes Tingkat Pertama ke Rumah Sakit (RS) rujukan.
  • Hambatan Status Kepesertaan: Sebagaimana disoroti dalam aspek kepatuhan oleh Nina Nuryati, status kepesertaan yang non-aktif akibat tunggakan iuran kerap menjadi batu sandungan yang menghambat penanganan medis darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS.
  • Variasi SOP RS: Adanya perbedaan Standard Operational Prosedure (SOP) serta penafsiran aturan antar-RS dalam menangani pasien darurat dan prosedur rujukan.
  • Kendala Administratif Pekerja Migran: Hambatan birokrasi bagi pekerja migran atau pekerja lintas daerah yang belum melakukan penyesuaian domisili KTP dengan wilayah kerja saat ini.
  • Komitmen Solusi & Langkah Konkret Penyelenggara:
    • Penyediaan Petugas Khusus: Pihak BPJS Kesehatan menempatkan petugas pengaduan khusus di setiap RS guna memfasilitasi dan mengurai kendala layanan maupun administrasi peserta secara seketika (on the spot).
    • Penguatan Koordinasi Faskes: Sejalan dengan fungsi teknis pelayanan, Yudhi Martahadi menekankan pentingnya mendorong faskes dan manajemen RS untuk meningkatkan koordinasi serta transparansi informasi guna meminimalisir miskomunikasi dengan pasien.
    • Optimalisasi Kanal Digital: Menggalakkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah pengecekan status keaktifan, antrean online, hingga mekanisme pengalihan segmen kepesertaan secara mandiri.
    • Partisipasi Pengaduan Publik: Mengharapkan peran aktif masyarakat dan buruh untuk melaporkan kendala pelayanan—baik melalui kanal online maupun langsung kepada petugas siaga di RS—sehingga pihak BPJS Kesehatan dapat segera mengambil tindakan korektif.

Audiensi ditutup dengan foto bersama dan ramah-tamah.

  • Narahubung Media:
    Kabid Humas Korwil KSBSI Provinsi Bali
    (Jeffrey A. L. Rajagukguk, S.H.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *