Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBG17 AKSENNEWS.COMBupati JombangDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten JombangKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten JombangPemkab JombangWakil Bupati (Wabup) Jombang

Bupati Jombang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Aturan Hukum

44
×

Bupati Jombang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Aturan Hukum

Share this article
Example 468x60

Jombang ( aksennews.com ) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melindungi seluruh hak dasar warganya, termasuk hak perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pada Rabu (09/04/2025) usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan Agenda Jawaban Bupati Tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, digelar konferensi pers di Kantor DPRD Jombang. Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag, M.Pd., Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag, dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menegaskan sikap dan komitmen melindungi perempuan dan anak.

Pemkab Jombang berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak lewat aturan hukum yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2008. Melalui Perda ini, korban berhak melapor, mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta layanan perlindungan dan rehabilitasi.

Example 300x600

Produk hukum lain yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak antara lain Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, Nomor 69 dan 70 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan.
Abah Warsubi, begitu sapaan Bupati Jombang menegaskan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak. Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi.

“Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat,” tegas Abah Warsubi. Orang nomor satu di Jombang ini menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga, sebab menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.

“Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” jelas Abah Warsubi.

“Akhir kata, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan hingga pengesahan Perda ini. Semoga menjadi langkah strategis dalam upaya kita mewujudkan Jombang sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak, ” tutup Abah Warsubi. ( Adv )

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *