BeritaBerita DaerahEdukasi Masyarakat

Waspada Modus Pencurian QR Code BBM Subsidi, UPT Perlindungan Konsumen Kediri Minta Masyarakat Proaktif

111
×

Waspada Modus Pencurian QR Code BBM Subsidi, UPT Perlindungan Konsumen Kediri Minta Masyarakat Proaktif

Share this article

KEDIRI || AksenNews.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur di Kediri, Muliono, mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh masyarakat Kota Kediri dan wilayah Jawa Timur lainnya untuk mewaspadai modus baru penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi.

Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan mengenai oknum petugas SPBU nakal yang secara diam-diam memotret QR Code milik konsumen saat proses pengisian bahan bakar berlangsung.

Menurut Muliono, modus ini sangat merugikan karena QR Code yang telah dipotret dapat digunakan kembali oleh oknum untuk transaksi ilegal atau dialihkan kepada pihak lain yang tidak berhak.

“Seperti halnya yang viral di daerah lain, adanya praktik oknum petugas yang mengambil gambar QR Code konsumen secara sembunyi-sembunyi. Barcode tersebut merupakan hak akses pribadi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Jika dicuri, kuota BBM subsidi Anda bisa habis digunakan orang lain,” ujar Muliono kepada awak media di kantornya.

Guna meminimalisir risiko kecurangan, UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Jatim memberikan panduan bagi masyarakat saat melakukan pengisian di SPBU:

  • Pastikan Transparansi: Selalu perhatikan tangan petugas saat memegang alat scanner. Pastikan mereka hanya memindai, bukan memotret menggunakan ponsel pribadi.
  • Simpan QR Code dengan Aman: Jangan memberikan fisik QR Code (cetak maupun digital) kepada petugas untuk dibawa menjauh dari kendaraan.
  • Pantau Riwayat Transaksi: Cek secara berkala aplikasi MyPertamina untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan yang tidak Anda lakukan.
  • Segera Melapor: Jika melihat gelagat mencurigakan atau mendapati kuota subsidi berkurang secara tidak wajar, segera laporkan ke call center Pertamina 135 atau melalui kanal pengaduan perlindungan konsumen setempat.

Dikatakannya, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran. Ia juga memperingatkan pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan terhadap pegawainya di lapangan.

“Perlindungan konsumen dimulai dari kewaspadaan kita sendiri. Kami tidak akan segan menindaklanjuti setiap temuan yang merugikan masyarakat Kota Kediri khususnya, dan Jawa Timur pada umumnya,” tutupnya.

“Jadilah konsumen yang cerdas dan berani bersuara.”

Untuk diketahui, masyarakat dapat melaporkan indikasi kecurangan perdagangan di wilayah kerja UPT Perlindungan Konsumen Kediri melalui kantor Disperindag Provinsi Jawa Timur atau kanal resmi yang tersedia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *