Informasi lain juga menyebutkan bahwa pelaku sudah lama menunjukkan kecenderungan memberikan perlakuan “istimewa” kepada santri laki-laki tertentu, baik dalam penerapan sanksi pelanggaran maupun aktivitas lainnya.
Di luar aktivitas keagamaan, Dr. JY kabarnya juga beberapa kali sempat tersandung masalah sosial di lingkungannya, seperti penolakan pembayaran pesanan belanja dengan sistem Cash on Delivery (COD) kepada petugas paket serta kendala angsuran di lembaga pembiayaan (finance).
Saat ini, pihak Polres Ponorogo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah ada korban lain dalam kasus ini serta mendampingi para korban yang seluruhnya masih di bawah umur.











