LKBH PGRI Turun Tangan, Dorong Penyelesaian Damai Kasus Kekerasan di MI Miftahul Huda Kediri
KEDIRI AKSENNEWS – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Kabupaten Kediri menyatakan sikap terkait kasus dugaan kekerasan terhadap siswa yang terjadi di MI Miftahul Huda, Dusun Pulosari, Kecamatan Papar.
Organisasi profesi ini berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi pihak sekolah guna memastikan aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.
Hal tersebut ditegaskan oleh perwakilan Koordinator LKBH PGRI Kabupaten Kediri, Soedjito, S.Pd., saat dikonfirmasi terkait dinamika kasus yang kini tengah bergulir di ranah kepolisian tersebut.
Soedjito, yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Kras, menyatakan bahwa kehadiran LKBH PGRI adalah untuk mengawal dan mendampingi para guru di MI Miftahul Huda. Pihaknya berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa harus memperpanjang keterlibatan aparat penegak hukum atau melebar ke isu-isu lain di luar ranah pendidikan.
“Intinya, LKBH PGRI membantu mendampingi temen-temen (pihak sekolah MI Miftahul Huda -red) sekaligus mengawal supaya permasalahan ini bisa segera terselesaikan tanpa melibatkan lain-lain, atau istilahnya merembet kemana-mana. Karena fokus utama kami adalah pada proses belajar mengajar saja,” tegas Soedjito.
Ia menambahkan, intervensi dan pendampingan ini penting dilakukan agar kondisi psikologis para tenaga pendidik di sekolah tersebut tetap kondusif.
“Dengan pendampingan LKBH ini, diharapkan teman-teman guru di MI Miftahul Huda nanti bisa tetap fokus mengajar dan tidak terpengaruh oleh pusaran kasus ini,” imbuhnya.











