BeritaHUKRIMHukum dan Kriminal

Sikap Pihak CV Welong Jaya Kediri Dikecam, Uang Konsumen 2 Miliar Dibawa Kabur Oknum Kepala Depo

490
×

Sikap Pihak CV Welong Jaya Kediri Dikecam, Uang Konsumen 2 Miliar Dibawa Kabur Oknum Kepala Depo

Share this article

KEDIRI || AKSENNEWS– Sembilan orang konsumen air mineral kemasan didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum RBX Aji Saputro, SH. dan Rekan, mendatangi kantor distributor resmi CV Welong Jaya di Jl. Mauni No. 71, Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (2/5/2026) siang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas raibnya uang total Rp. 2.040.000.000 pesanan puluhan ribu dus air mineral yang diduga dibawa kabur oleh oknum Kepala Depo berinisial AG.

Namun, audiensi yang diterima oleh Manager Area, Hendro Wibowo, dan Kepala Audit, Majid, tersebut berujung buntu dan memicu kekecewaan mendalam bagi para korban.

Pihak perusahaan dinilai mencoba mencuci tangan dengan dalih bahwa tindakan AG merupakan aksi individu, bukan tanggung jawab korporasi.

Dalih “Bukan Rekening Perusahaan” Jadi Tameng

Kuasa hukum para korban, RBX Aji Saputro, SH., mengungkapkan bahwa kliennya telah melakukan transaksi dengan oknum AG selama bertahun-tahun tanpa kendala. Namun, saat masalah muncul, pihak CV Welong Jaya justru berdalih transaksi tersebut tidak sah karena dikirim ke rekening pribadi oknum, bukan rekening resmi perusahaan.

“Klien kami sudah membayar lunas. Selama bertahun-tahun pola transaksinya sama dan barang selalu datang. Sekarang, ketika uang dibawa kabur (oknum -red), perusahaan seolah mengatakan itu urusan pribadi AG yang disebut sudah resign per 23 April 2026. Ini tidak masuk akal secara tanggung jawab profesional,” tegas Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *