Nurni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau. Pendampingan dari RPA Indonesia dilakukan guna memastikan hak-hak korban sebagai anak di bawah umur terlindungi, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis pasca-trauma akibat kekerasan di lingkungan sekolah.
Guna mendapatkan keberimbangan informasi, awak media mencoba mendatangi pihak sekolah MI Miftahul Huda untuk melakukan konfirmasi. Namun, saat mendatangi lokasi, kepala sekolah, kepala yayasan, maupun guru wali kelas yang menyaksikan kejadian sekaligus mengikuti proses mediasi bersama Babinsa setempat, tidak berada di tempat.
Awak media hanya ditemui oleh dua orang guru aktif. Kedua guru tersebut menyatakan tidak mengetahui secara pasti detail kronologi kejadian di ruang guru tersebut. Kendati demikian, mereka menegaskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pasca-peristiwa itu tetap berjalan normal seperti biasanya.
Di sisi lain, mereka menduga situasi menjadi gaduh karena adanya keterlibatan pihak kedua dan ketiga, seperti pencari berita dan pihak luar lainnya.
Sementara itu, guru kelas 5B, Vidya, menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai. Ia juga mengungkapkan kondisi internal sekolah yang kini terganggu akibat dampak psikologis dari kasus tersebut.

“Kami berharap atas peristiwa ini agar semua pihak saling berdamai dan menyelesaikan masalah dengan baik. Karena pasca-kejadian ini, kepala sekolah kini harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk detail sakitnya, kami tidak bisa sampaikan seperti apa,” ungkap Vidya saat dikonfirmasi.











